top of page
2.png

Orang Tua Asuh

“Jika anak Adam meninggal dunia, maka semua amalan pahalanya terputus kecuali (pahalanya tetap mengalir) dari tiga perkara, (yaitu) sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakannya” (HR. Muslim).

 

Kami membuka kesempatan kepada Bapak-bapak, Ibu-ibu dan para Sahabat sekalian untuk andil dalam program “Orang Tua Asuh Santri Tahfizh Tasnim”. In-syaa Allah para Santri Penghafal Al-Qur’an yang menjadi anak-anak Shaleh kita, juga dapat menjadi salah satu “sumber amalan pahala” yang terus mengalir dan mengantarkan kita ke Surga.

 

Sebagai “Orang Tua Asuh Santri Tahfizh Tasnim”, setidaknya dapat memberikan dukungan biaya konsumsi makan dan kebutuhan sehari-hari Santri (sabun, odol, sikat gigi, shampoo, dan lainnya) selama Santri yang bersangkutan mengenyam pendidikan (pembelajaran) di Pesantren Tahfidz Tasnim. Besarannya adalah Rp 650.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) setiap bulannya. Dalam hal ini, Bapak-bapak, Ibu-ibu dan para Sahabat sekalian bisa menjadi “Orang Tua Asuh” lebih dari 1 (satu) orang Santri.

Thanks for submitting!

  • Instagram
  • Facebook Clean
  • Twitter Clean

SK Menteri Hukum & HAM:

AHU-0001050. AH.01.04
Tahun 2021 Tanggal 12 Januari 2021 Nomor NPWP:
41.511.607.8-412.000

Jl. Cagar Alam Selatan RT.004/RW.008 Kel. Ratu Jaya Kec. Cipayung, Kota DEPOK 16445 Jawa Barat - INDONESIA

ZISWAF CENTER:

+62812-8334-5887

bottom of page